Apa Itu Tapera yang Menuai Pro Kontra karena Memotong Gaji?
Populix

Apa Itu Tapera yang Menuai Pro Kontra karena Memotong Gaji?

2 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Saat ini tengah ramai soal potongan gaji karyawan untuk Tapera. Lantas, apa itu Tapera dan apakah ada manfaat dari program Tapera tersebut?

Tapera adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat. Dasar hukum tentang Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Mengutip dari situs resmisnya tapera.go.id, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang bekelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Apa Itu Tapera?

apa itu tapera?
Source: Freepik

Menjawab pertanyaan apa itu Tapera, menurut Pasal 1 PP No. 25/2020, Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Adapun yang dimaksud dengan peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 bulan yang telah membayar Simpanan, yakni sejumlah uang yang dibayar secara periodik oleh peserta dan/atau pemberi kerja.

Baca juga: 15 Cara Mengatur Keuangan yang Baik dan Finansial Sehat

Apa Saja Manfaat Tapera?

Masih mengutip dari laman resminya, inilah beberapa manfaat tapera:

  • Seluruh peserta akan mendapatkan manfaat tabungan beserta hasil pemupukannya yang bisa diambil pada saat masa kepesertaan berakhir.
  • Semua peserta yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dan memenuhi syarat kelayakan (eligibility) berhak untuk mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan.
  • Manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta MBR terdiri dari:
    a. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)*
    b. Kredit Bangun Rumah (KBR)*
    c. Kredit Renovasi Rumah (KRR)*
    *Khusus rumah pertama

Pro Kontra Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru terkait simpanan Tapera, di mana karyawan harus merelakan adanya pemotongan gaji setiap bulan.

Pemerintah mewajibkan pekerja berusia minimal 20 tahun menjadi peserta Tapera dan dipotong gajinya 2,5% untuk membayar iuran tersebut.

Aturan tersebut tentu menuai pro dan kontra. Namun, menurut Jokowi, kondisi ini sempat terjadi pula pada pelaksanaan Program Jamikan Kesehatan Nasional untuk golongan peserta non penerima bantuan iuran yang dibayari pemerintah.

Akan tetapi, setelah program berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya, semua berjalan lancar.

“Kalau belum memang biasanya ada pro kontra. Seperti dulu BPJS, yang di luar PBI juga ramai. Tapi setelah berjalan dan merasakan manfaatnya, pergi ke rumah sakit tak dipungut biaya, semua berjalan,” ujar Jokowi, mengutip laman CNN Indonesia.

Gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Kemudian pada Pasal 7, dirinci jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

“Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta,” bunyi Pasal 5 ayat 3 PP tersebut.

***

Demikian penjelasan mengenai apa itu Tapera, serta pro kontra iuran Tapera yang kini sedang menjadi perbincangan publik. Bagaimana menurut kalian?

Aplikasi Populix

Baca juga: Fungsi Bea Cukai di Indonesia, Ini Penjelasannya!

Tags:
Artikel Terkait
Populix Case Study: Measuring Journalist Safety and Welfare in Indonesia (PSR)
Populix partnered with the Tifa Foundation and the Safe Journalism Consortium to develop the 2024 Journalist Safety Index, a nationwide study assessing the welfare and safety of journalists in Indonesia. Supported by the Netherlands Embassy, this research provides data-driven insights to inform policy and strengthen public awareness on press freedom. The findings have been widely […]
Populix
26 Nov 2025
17 Cara Mendapatkan Uang dari Internet untuk Pemula, Mudah!
Di era serba digital saat ini, ada banyak sekali cara mendapatkan uang dari internet. Tanpa adanya batasan ruang maupun waktu, Anda dapat memperoleh keuntungan kapan dan di mana saja. Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat segala aktivitas manusia menjadi lebih mudah dan cepat. Sehingga, jika ingin memiliki usaha sampingan dari rumah, Anda […]
Populix
26 Nov 2024
Contoh Itinerary Wisata Agar Liburan Lebih Lancar dan Hemat
Sebelum pergi berlibur, ada baiknya untuk melakukan riset contoh itinerary terlebih dahulu dan mengisinya dengan rincian kegiatan yang ingin dilakukan. Apa itu itinerary? Secara singkat, itinerary adalah daftar rencana kegiatan yang akan dilakukan selama perjalanan ke destinasi liburan. Meskipun sepertinya sepele, tapi menyiapkan itinerary sebelum berangkat berlibur akan sangat membantu dalam perjalanan. Jadi, jika Anda […]