Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Lengkap Link dan Gambar!
Populix

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Lengkap Link dan Gambar!

3 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sudah di depan mata. Sudahkah Anda terdaftar sebagai pemilih atau belum? Untuk memastikannya, Anda dapat cek DPT online.

DPT adalah Daftar Pemilih Tetap, yakni daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pemilu 2024 atau pemilihan lainnya.

DPT dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan orang-orang yang berhak memberikan suara pada hari pemilihan umum.

Mengutip laman Kompas.tv, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih dalam dan luar negeri dengan 514 kabupaten/kota, 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN, KSK, Pos 823.220.

Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan 102.588.719 orang.

Bagi Anda yang belum cek DPT online hingga saat ini, yuk, segera cek! Carnya mudah, kok.

Baca juga: Pilpres Dua Putaran dan Satu Putaran, Apa Bedanya?

Cara Cek DPT Online

Untuk cek DPT online bisa dilakukan melalui laptop ataupun smartphone. Jangan lupa siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut ini langkah-langkah atau cara cek DPT online:

  • Klik link https://cekdptonline.kpu.go.id/ di laman pencarian. Setelah itu, akan muncul kolom untuk memasukkan NIK Anda.
cek DPT online
Source: https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Masukkan NIK, lalu klik tombol Pencarian.
  • Selanjutnya akan muncul informasi Anda sebagai nama pemilih, nomor TPS/DPT, hingga alamat potensial TPS.
cara cek DPT online
Source: https://cekdptonline.kpu.go.id/

Itulah cara cek DPT online, mudah, kan? Namun, bagaimana, ya, jika nama tidak terdaftar di DPT Pemilu 2024?

Solusi Nama Tidak Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Jika Anda menemukan masalah nama tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, KPU akan memasukkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan dikategorikan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Orang-orang yang tidak terdaftar di DPT tetap dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menunjukkan e-KTP.

Tunjukkan e-KTP kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari pemungutan suara sesuai alamat e-KTP.

Pemilih kategori ini hanya dapat mencoblos satu jam sebelum pemungutan suara di TPS selesai atau pukul 12.00-13.00 WIB, dengan catatan surat suara masih tersedia.

Dengan cara ini KPU menjamin hak pilih bagi masyarakat terjaga meski belum terdaftar di DPT Pemilu 2024.

***

Jangan lupa segera cek DPT online sebelum hari Pemilu 2024 tiba.

aplikasi Populix survei online

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
12 Alasan Riset untuk Swasta atau Korporat Penting Dilakukan
Di era saat ini yang segalanya semakin dinamis, riset untuk swasta menjadi salah satu fondasi penting untuk membentuk strategi yang tepat. Tanpa riset yang tepat, perusahaan berisiko mengambil keputusan tidak sejalan dengan kebutuhan pasar maupun ekspektasi publik. Perusahaan swasta maupun korporat tidak hanya bersaing dengan kompetitor lokal, tetapi juga harus menghadapi persaingan global. Riset menjadi […]
Apa Itu Brand Ambassador? Pengertian, Tugas, Jenis dan Skill
Salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan brand awareness yaitu mengangkat brand ambassador (BA). Brand ambassador adalah orang yang memiliki peran besar bagi perusahaan karena menyangkut sukses tidaknya pemasaran produk. Inilah mengapa akhirnya banyak perusahaan berlomba-lomba mencari BA terbaik dengan skill mumpuni. Lantas, apa saja tugas BA dan skill apa yang perlu dimiliki? Apakah ini sama […]
Mengapa Riset Audiens Penting untuk Komunikasi Publik?
Riset audiens adalah salah satu langkah krusial dalam menciptakan kampanye komunikasi publik yang efektif. Tanpa pemahaman yang jelas mengenai siapa yang akan menerima pesan, strategi komunikasi berisiko kehilangan arah dan gagal mencapai tujuan. Banyak kampanye komunikasi publik yang sebenarnya memiliki pesan bagus, tetapi tidak tersampaikan dengan tepat karena audiens yang dituju tidak dipahami dengan baik. […]