Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

3 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Populasi dan Sampel Penelitian: Definisi hingga Perbedaannya
Apa yang dimaksud dengan populasi dan sampel penelitian? Dalam suatu penelitian, populasi dan sampel adalah salah satu hal yang paling penting karena merekalah responden yang diteliti. Melihat lingkup populasi dan menentukan besaran sampel beserta teknik terbaik penting untuk dipahami seorang peneliti. Berikut Populix uraikan pembahasan dari pengertian, perbedaan populasi dan sampel penelitian, sampai teknik pengambilan […]
6 Tips Mengatur Keuangan di Bulan Ramadan agar Tak Boros
Bulan Ramadan kembali tiba. Tak hanya fokus beribadah, tampaknya di bulan suci ini pun khalayak perlu tahu cara mengatur keuangan di bulan Ramadan. Mengapa demikian? Sebab, sadar atau tidak, di bulan Ramadan ini acap kali jumlah pengeluaran bulanan kita justru lebih banyak. Salah satu faktor yang kerap jadi penyebabnya yaitu banyaknya ajakan buka puasa bersama […]
Mengenal Apa itu Side Hustle, Ini Bedanya dengan Side Job!
Side hustle adalah kegiatan yang dilakukan di samping pekerjaan utama sesuai keinginan dan kegemaran, tapi tetap bisa memberikan hasil seperti memiliki usaha sampingan. Arti side hustle sendiri kerap disamakan dengan pekerjaan sampingan atau side job. Namun, keduanya ternyata memiliki perbedaan. Lantas, apa itu side hustle? Artikel ini akan memaparkan serba-serbi mengenai side hustle yang perlu […]