Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

3 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Hasil Survei: Minat Beli Mobil Bekas di Indonesia Meningkat
Tak hanya membeli mobil baru, peminat mobil bekas di Indonesia pun jumlahnya masih banyak. Salah satu faktor yang membuat masyarakat membeli mobil bekas yaitu karena harganya lebih terjangkau. Melansir dari laman Suara.com, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan jika tingginya minat beli mobil bekas di Indonesia, salah satunya karena harga […]
11 Cara Mendapatkan Uang dari YouTube, Pemula Wajib Coba!
YouTube kini tidak hanya menjadi platform video untuk mencari video sebagai hiburan semata. Banyak orang mencoba peruntungan mencari penghasilan dan reputasi dengan menjadi seorang YouTuber. Sebenarnya, cara mendapatkan uang dari YouTube cukup beragam. Namun ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi. Tim pengembang dari platform Youtube telah menetapkan algoritma terbaik sehingga menampilkan pilihan video yang tepat […]
Populix
15 Jun 2021
Strengthen Your Go-To-Market Plan in Indonesia with AI
Building a go-to-market plan for Indonesia can be stressful yet exciting. Many businesses start by looking at Indonesia and seeing the potential of more than 270 million consumers, rapid digital adoption, and increasing purchasing power. But once the journey begins, the reality becomes clearer. For every successful business launch in Indonesia, countless others eventually struggle […]